![]() for more detail, download microsoft word file PENDAHULUAN Bagaimana cara mendapatkan sertifikat Insinyur Profesional HAKI? Ada 3 langkah utama dalam proses tersebut:
PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda maju dengan aplikasi :
LANGKAH-LANGKAH PROSES SERTIFIKASI
MENYUSUN LAPORAN PEMBUKTIAN KOMPETENSI
1.
Pendahuluan Dalam
bagian ini diuraikan cara-cara menyusun Laporan Pembuktian Kompetensi (LPK)
yang menjabarkan praktek enjinering anda di tempat kerja. Tujuan LPK
adalah menunjukkan: a.
bagaimana anda
mengaplikasikan di tempat kerja pengetahuan enjinering yang dimiliki, termasuk
ketrampilan dan karakteristik umum. b.
dan aplikasi
tersebut di atas memenuhi kompetensi serta karakter yang setara dengan para
anggota tim enjiner dalam bidang pekerjaan yang serupa di LPK
harus berupa pekerjaan anda sendiri. Harap
ikuti seluruh instruksi yang ada dalam menyiapkan LPK anda. Hal utama yang dapat diukur dari LPK adalah penjabaran pengalaman
kerja / proyek anda yang dituangkan dalam tiga episode, dan pernyataan
kesimpulan tentang elemen kompetensi yang anda klaim. ![]() 2. Langkah-langkah
dalam mempersiapkan suatu LPK
3. Komponen
LPK
Pertama-tama anda harus melengkapi Formulir Aplikasi 3.1. Halaman
Muka LPK anda harus mempunyai halaman muka yang berisi foto
ukuran 4x6 cm, nama lengkap, alamat, nomor anggota HAKI dan deklarasi atau
sumpah (lihat contoh), dan nomor pendaftaran anda. Nomor pendaftaran diberikan
untuk tiap formulir aplikasi dan harus selalu disebutkan dalam korespondensi
kepada HAKI. DEKLARASI
![]() 3.2. Salinan
ijasah / kualifikasi yang disahkan Anda harus melengkapi salinan dari ijasah asli dan
kualifikasi lainnya yang berhubungan dengan keahlian teknik yang telah disahkan
keasliannya. Untuk
masing-masing kualifikasi harus disertai dengan salinan ijasah akademis yang
telah disahkan. Apabila
kualifikasi ditulis dalam asing, anda harus melengkapi menterjemahkan
kualifikasi tersebut ke dalam bahasa Indonesia oleh
penterjemah yang telah disahkan. Nama dan alamat penterjemah
harus ditulis dalam bahasa Pengesahan
dokumen-dokumen : Setiap
lembaran foto-copy dari dokumen asli, termasuk pengesahan terjemahan harus
ditanda tangani oleh orang yang memiliki kewenangan untuk menerangkan bahwa
lembaran foto-copy tersebut sesuai dengan aslinya. Tanda tangan
harus dilampirkan dengan nama dengan huruf cetak,
status, dan detail kontak dari si penandatangan yang berwenang. Dalam beberapa kasus,
meterai harus dicantumkan. Orang yang
berwewenang dalam hal pengesahan salinan dokumen: - Anggota
penilai. -
Staff dari HAKI
(cq. Kepala Sekertariat HAKI) -
Notaris yang berwenang di -
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dalam semua
kasus di atas, nama dan detail kontak dari orang yang
memberi pengesahan salinan harus dicantumkan dan dapat dibuktikan dengan jelas. Dokumen yang belum dipengesahan tidak akan dipertimbangkan.
Proses penilaian akan baru dimulai bila semua
pengesahan dokumen sudah lengkap. 3.3 Daftar
Riwayat hidup Meskipun Anda
telah menyertakan pengalaman kerja yang anda banggakan di bidang teknik dalam 3
episode karir, akan tetapi untuk memperoleh persepsi penuh dari praktek
pengalaman kerja dibidang teknik,
HAKI memerlukan ringkasan dari riwayat kerja dari mulai lulus sarjana teknik
sipil sampai sekarang. Untuk setiap pengalaman dimana
anda berkerja harap disertakan : -
Nama organisasi atau perusahaan dan lokasi termasuk detail
kontak dimana memungkinkan -
Tanggal dan lama
bekerja di perusahaan tersebut -
Jabatan -
Tanggung jawab/peran atau penjelasan singkat dari aktivitas
yang dikerjakan Riwayat
hidup tidak boleh lebih dari tiga halaman berukuran A4. 3.4. Identifikasi
dan pengembangan profesi yang berkesinambungan Ringkasan
singkat dari Kelanjutan Pengembangan Profesional yang sudah dicapai selama 3
tahun sebelum aplikasi penilaian ini, harus disertakan dalam Laporan
Pengembangan Berkesinambungan.
Kelanjutan Pengembangan Profesional ini dapat berbentuk
: -
Kursus-kursus singkat yang diikuti -
Studi formal strata 2 keatas -
Konferensi dimana
anda mempresentasikan makalah atau menghadirinya. Ringkasan diatas tidak boleh lebih dari satu halaman
berukuran A4. 3.5. Narasi
yang menjelaskan 3 episode karir. Anda diminta untuk mempresentasikan narasi untuk 3
episode karir secara terpisah. Sebuah
episode karir adalah laporan tertulis dari pengalaman kerja anda di bidang
teknik dalam periode tertentu atau pekerjaan profesional di bidang teknik yang
menonjol. Dapat berbentuk : -
Proyek yang sudah dikerjakan atau yang sedang dikerjakan; -
Posisi khusus yang pernah dijabat atau yang sedang dijabat; -
Problem khusus yang anda harus pecahkan sebagai bagian dari
pekerjaan. Setiap narasi harus dengan kata-kata sendiri (minimum
1000 kata untuk setiap narasi dan ditulis dalam bahasa Indonesia). Narasi tersebut, yang ditulis dengan kata-kata sendiri ini,
juga akan merupakan bukti untuk penilai untuk menilai keahlian berkomunikasi
anda. Narasi episode karir harus ditulis dengan menunjukan anda sendiri dalam berperan di dalam
pekerjaan yang dijelaskan. Narasi harus
ditulis secara spontan dan tidak dibuat-buat untuk memenuhi ke-mampuan yang
dispesifikasikan di dalam tabel. Setiap narasi harus ditekankan pada masalah yang dihadapi
dan tehnik anda dalam memecahkan masalah. Tujuan dari narasi ini untuk menilai
kontribusi alamiah yang anda sumbangkan untuk proyek teknik – khususnya
pada implementasi yang kritis. Harap
dicatat bahwa tidak cukup hanya menjelaskan pekerjaan yang melibatkan
anda. Peran anda harus dijelaskan
secara jelas dan terperinci oleh anda, dan mudah di identifikasi pada saat
penilaian. Anda harus memberi nomer
pada setiap paragraf di setiap episode karir. Setiap narasi harus mengikuti format sebagai berikut : a.
Pendahuluan Ini akan memberikan gambaran kepada pembaca, tentang isi narasi
dan didalam nya termasuk hal-hal sbb: -
Kronologi –
tanggal dan lamanya episode karir ini; -
Lokasi geografis dari lokasi kerja -
Nama dari
organisasi atau perusahan anda bekerja; -
Jabatan yang dipangku anda. Bagian ini hanya terdiri dari 50
kata-kata. b. Latar
Belakang Bagian ini menentukan pandangan dan menyediakan konteks
dimana saudara bekerja. Hal-hal
yang harus dimasukkan adalah : ·
Jenis dari proyek enjinering secara keseluruhan ·
Obyektivitas dari proyek ·
Jenis dari ruang lingkup kerja saudara yang spesifik ·
Gambar dari struktur organisasi yang mengindikasikan jabatan
saudara ·
Pernyataan atas kewajiban saudara (harap disediakan
pernyataan resmi dimana tersedia) Bagian ini dapat sekitar 200-500 kata c. Aktivitas
tempat kerja pribadi Ini adalah bagian utama dari narasi dan
kunci dari komponen penilaian. Dibagian
ini saudara harus menerangkan / menggambarkan secara detail pekerjaan yang
sebenarnya dikerjakan oleh saudara.
Tidaklah cukup hanya menggambarkan
pekerjaan yang dilakukan oleh sebuah tim atau group tapi harus dilengkapi peranan saudara secara
jelas. Disini kemampu
an enjinering pribadi saudara sedang dinilai. Bagian ini
harus meliputi hal-hal sebagai berikut : ·
Detail teknik dari pekerjaan; ·
Bagaimana saudara mengaplikasikan pengetahuan dan keahlian
teknik saudara; ·
Tugas-tugas yang didelegasikan kepada saudara dan bagaimana
saudara menjalaninya; ·
Problem atau kesulitan teknik tertentu yang saudara dapat
dan bagaimana cara mengatasi dan memecahkannya. ·
Strategi yang dipikirkan saudara termasuk pekerjaan asli
atau desain kreatif yang ada; ·
Bagaimana saudara bekerja dengan anggota tim
lainnya. Bagian
ini dapat sekitar 500 – 1000 kata. d. Ringkasan Bagian
ini meringkas kesan saudara atas pekerjaan atau peran saudara didalam nya. Hal-hal yang termasuk meliputi sebagai berikut : ·
Pandangan saudara atas proyek secara keseluruhan ·
Bagaimana perjalanan proyek didalam memenuhi tujuan atau
persyaratan-persyaratan. ·
Bagaimana
kontribusi peranan pribadi saudara terhadap proyek. Bagian ini dapat sekitar 50 –100 kata. 3.6. Verifikasi
dari episode karir LPK
yang diserahkan harus semuanya pekerjaan saudara. Ini
diperlukan supaya kemampuan asudara dapat dinilai secara tepat. Saudara akan
diminta untuk menanda -tangani deklarasi berikut pada lembaran bagian muka dari
LPK saudara yang memberikan kesaksian bahwa LPK yang diberikan adalah asli dan
merupakan hasil kerja saudara: ‘Semua pernyataan-pernyataan dari fakta didalam
laporan ini adalah asli dan benar dan Saya sudah membuat klaim atas kemampuan
yang diminta dengan sejujurnya. Laporan
ini adalah hasil karya saya dan representasi yang benar dari kemampuan pribadi
dalam bahasa Indonesia tertulis. Saya mengkonfirmasikan bahwa Saya mengerti bahwa
anggota-anggota dari tim teknik di Indonesia di minta untuk memperlihatkan
sebuah komitmen untuk melatih tanggung jawab yang profesional dan sopan didalam
semua aspek dari pekerjaan mereka’. 3.7. Analisa
Saudara terhadap narasi dan ringkasan dari kemampuan yang diklaim Selesaikan tiga
narasi yang diminta, lalu analisa masing-masing bagian dari narasi tersebut
untuk mencocokkan kemampuan yang telah dispesifikasikan dari bagain-bagian
elemen yang berhubungan. Dalam
analisa ini saudara harus memberikan spesifikasi elemen-elemen dari setiap
kemampuan yang saudara sudah lakukan. Prosesnya dapat dijelaskan secara skematik dibawah ini :
Pernyataan ringkasan harus dipresentasikan dalam bentuk tabel yang
mengindentifikasikan setiap elemen kemampuan yang diklaim dan mengindikasikan
bagaimana dan dimana diaplikasikan oleh saudara. Penomoran pada paragraf disetiap peristiwa
karir akan memperbolehkan saudara untuk mengkonstruksi pernyataan ringkasan
tabel dengan mengidentifikasikan lokasi yang tepat dimana bukti-bukti untuk
elemen kemampuan yang tertentu dapat ditemukan. Misalnya paragraf 4 di
peristiwa karir 2 dapat ditemukan di PC.2.4 Format untuk matriks yang diminta dapat dilihat dibawah ini : Ringkasan Pernyataan dari kemampuan yang diklaim
4. Penilaian
LPK LPK anda akan dinilai untuk menentukan terpenuhinya
kompetensi dasar terhadap kategori pekerjaan sejenis dalam tim enjiner. Bila
ternyata kompetensi yang anda uraikan telah memenuhi standar kompetensi dasar
generik HAKI, maka anda akan diberitahu secara tertulis. Bila kompetensi anda
tidak memenuhi standar HAKI, anda akan diberitahu secara tertulis beserta
alasannya. Proses
penilaian kompetensi HAKI adalah proses menyeluruh. Peserta yang belum dapat
membuktikan kompetensinya pada proses pertamanya harus mengambil langkah-langkah
tertentu – lewat pengembangan profesi yang berkesinambungan dan praktek
tambahan sehari-hari di tempat kerja yang diarahkan – agar dapat
mengembangkan kompetensi mereka yang masih kurang atau belum berkembang dengan
baik. HAKI
berpendapat bahwa pembentukan kompetensi semacam itu sekurang-kurangnya akan memakan waktu 12 bulan. Karena itu
LPK baru boleh diajukan ulang setelah lewat masa 12 bulan dari tanggal
keluarnya hasil penilaian pengajuan LPK terdahulu. Peserta
harus mengajukan permohonan baru.
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||