| |
|
|
| |
.........................................
HOME
.........................................
KEANGGOTAAN
.........................................
PANDUAN SERTIFIKASI
.........................................
KOMDA
.........................................
AKTE PENDIRIAN
.........................................
BUKU LPK
.........................................
PUBLIKASI
.........................................
PAPER SEMINAR
.........................................
KURSUS SINGKAT
.........................................
CONTACT US
|
|
 |
| |
|
| |
Newsletter Volume 16, edisi Juni 2008
PERKENALAN | KOMDA HAKI | BERITA | INFORMASI | SEMINAR & PAMERAN HAKI 2008
PERKENALAN
Anggota Haki yang Budiman
Kegiatan Sertifikasi HAKI terutama diberbagai propinsi di luar Pulau Jawa, telah menghasilkan 698 orang insinyur profesional yang berhak memegang sertifikat. Khusus untuk wilayah daerah Jakarta, dimasa mendatang PEMDA DKI akan mensyaratkan adanya 3 tahun program magang bagi pemohon lisensi kerja (S.I.P.T.B) yang baru. Hal mana telah sesuai dengan program Sertifikasi HAKI.
Kami mendorong para anggota yang ingin mendapatkan SIPTB (maupun memperpanjang) di DKI Jakarta agar segera mendaftarkan diri dan ikut program Sertifikasi Insinyur Profesional, agar kelak bila peraturan ini diberlakukan maka yang bersangkutan tidak terkejut dan merasa dipersulit dalam memperoleh lisensi.
Sejalan dengan program Continuing Education, Dewan Pengurus HAKI akan menyelenggarakan Seminar tahunan dan Short Course di Bulan Agustus 2008. Seminar ini akan didedikasikan kepada Prof. Dr. Ir. R. Roosseno untuk mengenang jasa-jasa beliau terhadap dunia konstruksi Indonesia.
Kali ini Short Course dibuat untuk mengakomodasi beragam minat anggota. Short Course 1 dirancang untuk memberi pengetahuan perancangan struktur beton tahan gempa, sedangkan Short Course 2 melanjutkan tentang Performance Based Design.
Diharapkan ke 2 pelatihan ini dapat memenuhi kebutuhan anggota yang beragam. Khusus untuk S.C.I, pelatihan akan diberikan secara detail, mulai dari penentuan design base shear, sampai detail penulangan.
Salam
Ir. Davy Sukamta
Ketua HAKI
SERTIFIKASI PROFESI HAKI, KETRAMPILAN PRAKTISI,DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
Pelaksanaan sertifikasi profesi HAKI telah berjalan lebih dari 3 tahun. Di samping masih kurangnya pemahaman mengenai perbedaan tanggung jawab antara Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama, dua hal utama yang banyak mewarnai antara lain adalah :
- Masih banyak praktisi yang menggunakan PBI-71 sebagai pegangan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan struktur beton, termasuk masalah sederhana tapi sangat penting yaitu penerimaan beton di lapangan, dan
- Masih terbatasnya pemahaman praktisi mengenai konsep dasar bangunan tahan gempa. Hal yang sangat esensial untuk praktisi konstruksi di wilayah Indonesia yang mayoritas rawan gempa.
Secara hukum PBI-71 sudah tidak boleh lagi digunakan sebagai pegangan praktek, karena disamping sudah adanya dokumen pengganti yang legal, SNI Beton 03-2847-2003(?), akurasi dan kebenaran teknologi yang diwakili sudah jauh tertinggal hingga rekomendasi yang dikandung tidak lagi cukup aman bagi performance bangunan yang diharapkan. Mempelajari dan memahami konsep SNI Beton 2003 seharusnya tidak sukar karena tersedianya referensi yang baik dan lengkap yaitu ACI 318 yang saat ini telah hadir versi th 2008-nya.
Pesatnya kemajuan teknologi bangunan tahan gempa yang terrefleksikan dalam perubahan Code gempa dunia sejak tahun 2000-an mendorong perlunya merevisi total SNI Gempa 03-1726-2002 dengan segera. Kesepakatan HAKI untuk mengadop rekomendasi IBC-2006 dan ASCE 7-05 sebagai pengganti SNI GEMPA 2002 merupakan jawaban atas masalah ini.
Khusus mengenai penjelasan jenjang praktek keprofesionalan di HAKI, Ahli Muda dapat dikaitkan dengan istilah “Tukang Insjinyur” yang tugas dan tanggung jawabnya terbatas jadi 'TUKANG NGITUNG/PELAKSANA”. Ahli Madya adalah “Insinyur” di bidangnya, yang juga mampu menjadi leader dalam tim multidisiplin dan mampu memberi solusi atas masalah yang dihadapi. Sedangkan Ahli Utama adalah Pakar di bidang nya yang menguasai baik teori maupun praktek, selalu mengikuti perkembangan state-of-the-arts ilmunya, dan mampu jadi panutan teknik bagi lingkungannya.
Untuk meningkatkan pemahaman dan tanggung jawab bersama sebagai praktisi profesi ahli mengenai hal-hal penting di atas, terhitung penerbitan bulletin ini, selanjutnya akan disampaikan ulasan yang terkait dengan masalah praktek secara rutin. Akan dibuka forum Tanya Jawab yang insya Allah akan dihadirkan secara sederhana agar mudah kita pahami bersama. Diharapkan langkah ini akan membuka ajang diskusi dan sharing di antara semua praktisi dan bermanfaat positif untuk semua anggota.
|
|
 |
|